Al Mansur : NIK Ganda Jelang Pemilu Itu Lagu Lama Yang Akan Terus Diputar Ulang

Spread the love

Saat proses pendataan registrasi kartu prabayar kemarin, diketahui bahwa penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ganda mencapai sekitar 45 juta dari 304 juta data yang sudah masuk dari seluruh Indonesia. Padahal itu proses pendaftaran menggunakan sistem IT dengan presisi tinggi. Temuan ini menunjukan bahwa angka NIK ganda masih sangat besar.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di awal Februari kemarin menyatakan hal yang senada, bahwa masih banyak beredar NIK ganda di Indonesia. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini ada dua juta penduduk Indonesia yang mempunyai NIK ganda.

Belum lama, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan juga menemukan 2.700 NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Se-DKI Jakarta total NIK KTP ganda ada 9.000-an, sementara sekitar 2.700 ditemukan ada di wilayah Jakarta Selatan.

Data dari Dukcapil kementrian dalam negeri ini selanjutnya akan digunakan sebagai data pemilih di Pemilu dan Pilpres yang akan datang. “Kalau sumber datanya dari hulunya sudah bermasalah, maka di tahap selanjutnya dapat diprediksi bahwa Data Pemilih Sementara (DPS) maupun Data Pemilih Tetap (DPT) juga akan bermasalah. Ketika DPS dan DPT bermasalah maka potensi kecurangan Pemilu maupun Pilpres akan besar,” ujar Al Mansur Hidayatullah, Ketua DPD PKS Jakarta Selatan.

Adanya temuan ribuan NIK ganda pada KTP ini dapat menyebabkan kegundahan di masyarakat, dan itu dapat menjadi benih konflik ujar Al Mansur. Terlebih lagi di tahun politik seperti sekarang ini. “Para kementrian terkait, Bawaslu, KPU harus segera menuntaskan soal ini sebelum datangnya hari pencoblosan. Jangan sampai dibiarkan mengambang, karena ini potensi yang dapat menimbulkan kisruh di dalam masyarakat. Sekaligus juga akan menodai pelaksanaan pemilu maupun pilpres,” tegas Al Mansur.

“Kejadian NIK ganda ini bukan hanya terjadi tahun ini saja, tetapi ini sudah laten dan terus berulang – ulang setiap jelang pilkada, pemilu ataupun pilpres. Harusnya penanganannya dapat lebih baik dari tahun ke tahun, tetapi ini seperti tidak ada perkembangan dalam penanganannya, sehingga menimbulkan kesan dibiarkan atau dipelihara,” ungkap Al Mansur.

“Kita sebagai bagian dari masyarakat ingin penyelenggaraan pesta demokrasi yang berkualitas, yang semakin baik dari tahun ke tahunnya. Di lapangan tidak jarang angka pemilih ganda yang ditemukan jumlahnya lebih besar dari yang angka – angka yang dilaporkan di atas, seperti fenomena gunung es,” ungkap Al Mansur. Al Mansur mengajak semua pihak untuk sepakat bahwa pemilih siluman lewat penggandaan KTP harus diminimalisir semaksimal mungkin. Berdasarkan aturan, penduduk Indonesia yang sudah memiliki hak pilih maka tidak boleh ada yang menghilangkan hak pilihnya dengan sengaja maupun tidak sengaja. Begitu juga sebaliknya, orang – orang yang sudah meninggal yang tercabut hak pilihnya ataupun anak kecil, semuanya tidak boleh muncul lagi di DPT.

Kalau kesiapan penyelenggaran pemilu nantinya terus dipertanyakan, khususnya yang berkaitan dengan masalah DPS dan DPT yang kurang optimal ditindaklanjuti, maka hasil pemilu juga akan mendapatkan banyak kritik dan pertanyaan, dengan kata lain kredibilitas akan diragukan. Kita tidak ingin munculnya DPS dan DPT siluman digunakan untuk memenangkan pihak – pihak tertentu.

Tentu masih ingat pemilu – pemilu sebelumnya, ketika ada kejanggalan angka DPT yang memiliki selisih 10 juta dengan jumlah penduduk pemilih versi Depdagri dan data Badan Pusat Statistik (BPS). KPU, Depdagri, BPS dan juga parpol – parpol harus bersama-sama mencari solusi atas masalah yang terus berulang setiap lima tahunan ini. Sehingag tidak jarang menimbulkan kesan bahwa persoalan ketidak-akuratan DPT untuk Pemilu cenderung dibiarkan untuk alasan politik dari pihak-pihak tertentu. Meski ada upaya dari beberapa kalangan untuk memperbaiki, tetapi di dalam perjalanannya, aksi politik untuk melakukan pembiaran pada DPT yang belum akurat juga tidak terus muncul. Permasalahan DPT akhirnya didorong agar terkait dengan logistik Pemilu. Hal ini tentu memprihatinkan masyarakat yang ingin pemilu itu jurdil.

Di mata publik, DPT bermasalah jelas sangat berbahaya karena dapat membuka peluang bagi ribuan siluman menjadi pemilih hantu. Oleh sebab itu, KPU dan jajarannya wajib menuntaskannya segera, sebelum bola saljunya menjadi semakin besar dan menjadi kericuhan politik yang merusak situasi dan kondisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *