Bu Rifkoh : Kami Sering Advokasi Warga yang Kurang Mendapatkan Pelayanan di Rumah Sakit

Spread the love

ibu rifkoh abrianiSatu – satunya anggota legislatif fraksi PKS Jakarta dari dapil Jaksel, Ibu Rifkoh Abriani mengatakan bahwa dirinya dan teman – teman nya, banyak mengadvokasi warga yang kurang mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit di Jakarta. Hal ini beliau sampaikan di hadapan 300-an warga Jaksel yang merupakan konstituennya pada acara serap aspirasi masa reses anggota dewan, Sabtu (21/1) di Aula Pasar Minggu.

Menurut Ibu Rifkoh, advokasi bantuan yang ia usahakan bersama rekan – rekannya di DPRD DKI Jakarta untuk masyarakat merupakan bagian dari program berkhidmat untuk rakyat yang telah dicanangkan oleh DPP PKS.

“Sekarang itu di Jakarta, semua warga bisa gratis berobat atau dirawat dikelas III. Syaratnya itu cukup bawa KTP, KK dan Kartu. Oleh karena itu harusnya tidak ada penolakan dan juga pengurangan pelayanan di rumah Sakit. Kalau ada yang mendapatkan kejadian yang tidak seharusnya, kami akan advokasi,”ujar Ibu Rifkoh yang asli Pasar Minggu.

Ibu Rifkoh Abriani berharap agar tidak ada lagi warga Jakarta yang dipersulit untuk berobat atau rawat inap di RSUD wilayah Jakarta. Menurutnya program berobat gratis tersebut merupakan inisiatif dan gagasan dari DPRD yang anggarannya telah disetujui bersama pemprov. Hal inilah yang terus beliau sosialisasikan kepada masyarakat.

Setidaknya ada 6 Rumah Sakit milik pemerintah daerah DKI Jakarta sampai saat ini yaitu: RSUD Cengkareng, RSUD Duren Sawit, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Tarakan, RSUD Budhi Asih dan RSUD Pasar Minggu. Penentuan tarif pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum / Khusus Milik Pemerintah Daerah Jakarta juga telah diatur secara bersama dalam Perda No 1 tahun 2015 tentang Retribusi Daerah. Jadi semua RSUD tersebut harusnya mempunyai tarif yang sama untuk pelayanan rawat jalan, rawat inap termasuk tindakan UGD. Saat ini ruang Kelas 3 Rumah Sakit di Jakarta juga sudah semakin bertambah jumlahnya, kecil kemungkinan tidak mendapatkan kamar rawat inap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *