DPD PKS Jakarta Selatan menggelar Forum Diskusi Politik, Hukum dan Keamanan (FGD) bertajuk “Kupas Tuntas KUHP Baru” pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Aula Ma’had Aly An-Nuaimy, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, mahasiswa, advokat, notaris, hingga pengurus RT/RW dan LMK.
FGD ini menghadirkan dua narasumber nasional yang berpengalaman di bidang hukum dan legislasi, yakni Moh Rozaq Asyhari selaku Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS sekaligus Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, serta Zainudin Paru yang juga merupakan advokat dan Ketua Badan Legislasi Partai (BLP) DPP PKS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Khoirudin selaku Ketua DPRD DKI Jakarta, Furqoni Yudhistira selaku Ketua DPD PKS Jakarta Selatan, serta Masduki selaku Ketua Bidang Polhukam DPD PKS Jakarta Selatan. Kehadiran para tokoh tersebut menambah bobot diskusi yang membahas berbagai isu strategis terkait implementasi KUHP baru di Indonesia.
Selain itu, forum juga diikuti oleh Ketua RW, Ketua RT, LMK, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader DPC dan DPRa PKS, mahasiswa Ma’had Aly An-Nuaimy, aktivis kepemudaan, hingga masyarakat umum dari wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.
Sejak awal acara, suasana forum terasa hidup. Setelah pembukaan, tilawah Al-Qur’an, Indonesia Raya, Mars PKS, doa dan sambutan, peserta langsung dibuat serius menyimak pemaparan mengenai KUHP baru yang akan segera diterapkan secara nasional. Berbagai isu krusial dan pasal yang selama ini ramai diperbincangkan publik dibahas secara terbuka dan mendalam.
Diskusi semakin menarik ketika peserta mulai mengajukan pertanyaan kritis terkait dampak KUHP baru terhadap kehidupan masyarakat, kebebasan berekspresi, hingga tantangan penegakan hukum di Indonesia.
“Kegiatan seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya mendapat informasi dari media sosial, tetapi juga memahami langsung substansi hukumnya,” ujar salah satu Ketua RW yang hadir dalam forum tersebut.
Perwakilan LMK juga mengapresiasi terselenggaranya FGD ini karena dianggap mampu membuka wawasan masyarakat mengenai berbagai perubahan besar dalam KUHP baru. Menurutnya, edukasi hukum yang menghadirkan narasumber kompeten sangat dibutuhkan di tengah maraknya informasi yang simpang siur.
Sementara itu, salah satu mahasiswa peserta kegiatan mengaku mendapatkan banyak perspektif baru dari diskusi tersebut. Ia berharap generasi muda semakin aktif mengikuti forum-forum kebangsaan agar tidak apatis terhadap isu hukum dan politik nasional.
Melalui FGD ini, DPD PKS Jakarta Selatan berharap masyarakat semakin sadar hukum, kritis terhadap kebijakan publik, serta mampu memahami perubahan KUHP baru secara objektif dan menyeluruh.










