Ketua PKS Jaksel : Pemda DKI Bisa Meniru Manila dan Inggris Dalam Penertiban Iklan Vulgar Di Jalanan Kota

Spread the love

Al Mansur Hidayatullah Ketua PKS Jaksel

Belum selesai dengan kasus Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Jaksel yang ambruk, Jaksel kembali dihebohkan dengan kejadian yang negatif. Tayangnya video porno selama 20 menit di videotron yang terletak tidak jauh dari kantor Walikota Jakarta Selatan.

Al Mansur Hidayatullah, sebagai ketua Partai Kedilan Sejahtera (PKS) Jaksel menyanyangkan insiden amoral tersebut terjadi. “Kita sebagai masyarakat, ingin membangun Jakarta yang santun, manusiawi, terhormat dan berwibawa. Warga Jakarta khususnya Jaksel tentu merasa tercoreng dan terhina dengan peristiwa yang tidak sepatutnya terjadi ini. Bocornya papan iklan dengan tayangan video porno, sangat mencoreng warga Jakarta yang mayoritasnya adalah muslim, yang tingkat religiusitasnya tinggi. Yang parah lagi, Papan Iklan itu dekat dengan Kantor Walikota Jaksel, sebuah icon penguasa tertinggi di tingkat kota Jaksel.”

Disinyalir itu adalah ulah hacker nakal yang mengunggah video tidak senonoh ke layar videotron yg berlokasi tidak jauh dari kantor Walikota Jakarta Selatan. Al Mansur meminta pihak terkait bertanggung jawab dan meminta maaf kepada warga Jakarta, “Walaupun itu ulah hacker, namun semua kotrol perijinan, audit, monitoring dan administrasi harusnya Pemkot mengetahuinya. Oleh karenanya, kami meminta Pemda DKI Jakarta dan Pemkot Jaksel ataupun dinas terkait harus bertanggung jawab dan meminta maaf kepada warga Jakarta.”

“Di saat pemerintah pusat menyatakan darurat perang pornografi, harusnya semangat ini dibarengi aksi nyata oleh Pemprov, Pemkot serta jajaran ke bawahnya dengan kebijakan – kebijakan anti pornografinya,” tambah Al Mansur. Peristiwa tayangan amoral ini merupakan warning kepada Pemprov maupun Pemkot terhadap bahaya pornografi, “Kedepan pemda DKI harus bisa menertibkan iklan-iklan yang mengandung unsur pornografi, dan memperbanyak iklan-iklan yang mendidik dan mempromosikan budaya yang santun, bermoral dan memiliki nilai-nilai keluhuran,” harap Al Mansur yang asli Betawi ini.

“Kita bisa mencontoh pemerintah Kota Manila dan juga Inggris dalam hal ini,” Ujar Ustadz Al Mansur. Enam tahun yang lalu, Pemerintah Kota Manila membuat kebijakan yang cukup unik dengan mencabut poster iklan yang memperagakan pakaian dalam di pinggir jalan raya utama kota Manila, karena dianggap tidak sopan. Pemerintah kota Manila memutuskan untuk mencabut iklan gambar yang memperagakan pakaian dalam di jalanan kota. Poster iklan pakaian dalam tersebut dicabut setelah datang banyak kecaman warga karena dianggap vulgar, tidak sopan dan terlalu terbuka.

Selain di Manila, masyarakat Inggris juga sudah hampir tidak menemukan gambar iklan seksi atau gambar berbau cabul yang bertebaran di jalanan. Pasalnya, pemerintahnya sudah menerapkan larangan gambar atau papan reklame bergambar seksi dan seronok demi melindungi anak-anak. Kebijakan dalam rangka menjaga moral anak-anak itu digagas oleh Otoritas Standar Periklanan (ASA) di Inggris. Pelarangan iklan dengan model berbusana seksi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual pada anak-anak.

Sebelumnya, sebuah kota di tepi pantai di Italia juga mengusulkan hal larangan mengenakan rok mini maupun busana minim lainnya. Larangan itu demi memulihkan kesopanan dan memfasilitasi hidup berdampingan yang lebih baik bagi masyarakat sipil. Kota “Castellammare-di-Stabia” adalah kota terbaru di Italia yang menerapkan larangan minum-minum di jalan, main sepak bola di tempat umum, mengatakan kata-kata hujatan, bahkan berjemur diri di pantai. Peraturan itu akan melarang orang berjalan-jalan dengan mengenakan rok mini atau jeans potongan rendah. Bagi mereka yang membandel dengan aturan larangan ini akan terancam denda antara 350 ribu hingga sekitar 8 juta rupiah.

Peraturan serupa juga sedang dipertimbangkan di Sri Lanka, setelah Kementerian Budaya Sri Lanka, menerima masukan masif dari masyarakat yang meminta pelarangan rok mini. Sri Lanka juga telah melarang iklan yang menampilkan perempuan seksi yang mengenakan baju belahan dada rendah. Larangan bukan hanya berlaku di kota kecil tapi juga di ibu kota Sri Lanka, Kolombo. Menanggapi pelarangan tersebut, Sebuah harian Sri Lanka menuliskan judul ‘era baru yang membawa kemurnian moral kembali’.

Al Mansur menyatakan iklan – iklan harus diatur, harus digalakan lagi kawasan – kawasan kepatuhan, “Sepertinya pemerintah kota di seluruh Jakarta perlu segera membentuk sebuah komite khusus guna mengatur iklan-iklan di masa datang, membantu tugas KPI yang sudah ada sebelumnya. Salah satu ciri dari sebuah kota, adalah kepatuhan. Untuk menggenapkan kultur kota, otoritas kota mutlak menggiatkan kepatuhan sebagai kesholehan sosial. Kesholehan sosial itu bisa dimulai dari sebuah kawasan, kemudian diharapkan menyebar ke luar kawasan dan menyumbang angka kepatuhan warga pada aturan di ruang sosial kota.” Al Mansur juga menambahkan, “Penting ini disemaikan, waluapun berlipat ganda lebih sulit dari membangun citra fisik kota. Membangun kota bukan sekadar melengkapkan bagunan fisik, fasilitas dan infrasturktur kota yang nyaman dan modern. Agenda terpenting pembangunan kota justru membenihkan kepatuhan, membangun kultur kota, menciptakan citra dan moral kota. Otoritas kota mesti tangguh dan tabah membangitkan kultur warga bersamaan dengan ketabahan menegakkan aturan hukum sebagai struktur formal.”

“Hukum hanyalah norma, maka rekayasa hukum membutuhkan kepemimpinan yang kuat, konsisten, santun serta keteladanan yang otentik. Bukan kepemimpinan kosmetik dan instruksional. Jika tidak, aturan kota menjadi ‘macan kertas’ asal bapak senang, yang diragukan keberlakuannya. Kota memerlukan otoritas yang tabah membenihkan kepatuhan. Menjaga kota dari kekumuhan kelakuan moral para penghuninya.” Tutup Al Mansur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *