Rifkoh melanjutkan, dirinya juga meminta pihak Dinkes Pemprov DKI Mereka untuk melakukan penyelidikan dengan seksama terhadap kasus ini. “Saya meminta Dinkes Pemprov DKI melakukan evaluasi terkait perjanjian dengan setiap Rumah Sakit di DKI Jakarta baik milik pemerintah maupun swasta. Jika terbukti bersalah, sanksinya bisa saja sampai pencabutan izin operasional rumah sakit,” tegas Rifkoh.
Masih menurut Rifkoh, jika benar yang menjadi masalah adalah administrasi maka hal ini patut untuk dikecam, pasalnya seluruh dokter terikat oleh sumpah dokter, apalagi ini adalah urusan nyawa. Kalau masalahnya ada pada administrasi, ini bisa ditanggung oleh pemerintah atau pihak ketiga, “Tapi kalau urusan nyawa siapa yang bisa menanggung, dan yang harus diingat adalah, setiap dokter terikat pada sumpah,” papar politikus perempuan PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini.
Rifkoh menambahkan, kedepan di masa Gubernur yang baru, masyarakat harus mendapatkan jaminan pelayanan yang baik ketika berada di Rumah Sakit. Ini untuk menciptakan rasa tenang. “Agar betul-betul bisa terwujud, Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya,” tutup Rifkoh.