Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menilai munculnya tindakan persekusi atau perburuan manusia untuk dihakimi secara semena-mena akibat adanya ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang dianggap tidak adil.
“Persekusi tidak berdiri sendiri. Ada ketidakpercayaaan publik terhadap penegakan hukum sehingga melakukan main hakim sendiri,” ucap Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).
Hidayat mengungkapkan, munculnya persekusi ini akibat polisi dianggap tebang pilih dalam menangani kasus, terutama kasus ujaran kebencian (hate speech), fitnah, ataupun tindakan pencemaran nama baik terhadap ulama-ulama yang tak pernah diusut.
Hidayat merasa kepolisian selama ini selalu cepat dalam mengusut kasus-kasus yang menyeret ulama-ulama, seperti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ia pun meminta kepolisian dan aparat penegak hukum lainnnya adil dalam menegakkan hukum.
“Saya menolak persekusi. Saya menolak main hakim sendiri. Tapi, ibarat asap ada apinya diselesaikan,” pungkasnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa segala hal yang melanggar Pancasila maupun Undang-undang Dasar (UUD) NKRI 1945 memang harus dikoreksi. Namun menurutnya permasalahan di negeri ini tidak hanya isu radikalisme.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hidayat juga mengajak kaum terdidik atau para pemuda, untuk berkiprah dalam politik. Menurutnya, politik tidak kotor.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid ikut berkomentar terkait adanya aturan selebaran terkait berpakaian yang dikeluarkan oleh Badan Intelejen Negara (BIN). Aturan itu melarang seluruh pegawai untuk tidak berjenggot, rambut panjang, dan bercelana cingkrang.
Partai Keadilan Sejahtera sudah mulai melakukan penjaringan internal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung pada Pemilihan Presiden 2019 mendatang.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menepis isu munculnya radikalisme dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta lalu. Menurut Hidayat, isu tersebut sangat menyesatkan dan tak pernah ada.
