Wakil Ketua MPR Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah segera mencairkan dana Pramuka yang ditunda pencairannya oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Dia pun sudah menyampaikan permintaan tersebut kepada orang nomor 1 di Indonesia
“Sudah saya sampaikan ke Pak Jokowi agar anggaran dana Pramuka segera dicairkan,” kata dia usai menjadi pembicara pada sosialisasi empat pilar MPR RI di Hotel Borobudur, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (5/8).
Penundaan dana bantuan untuk gerakan kepanduan nasional tersebut terkait peran Ketua Kwartir Nasional Pramuka, Adhyaksa Dault, yang diduga terlibat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hidayat mengatakan Menpora melakukan itu hanya karena Adhyaksa pernah diundang HTI dan datang serta menyampaikan pernyataan. Padahal, kata dia, bukan hanya Adhyaksa yang hadir tetapi juga tokoh lainnya. “Pak Wiranto itu juga pernah diundang HTI dan datang juga, terus mengapa Wiranto boleh mengumumkan pembubaran HTI, sementara Adhyaksa dianggap sebagai pendukung dan kemudian anggaran kepramukaan belum dicairkan,” ujarnya.
Menpora meengatakan akan mencairkan dana Pramuka sesudah Adhyaksa menyampaikan klarifikasi. Kenyataannya, kata Hidayat, jauh hari sebelum Menpora menunda anggaran kepramukaan, Adhyaksa sudah memberikan klarifikasi langsung ke Presiden, Wapres, Menkopolkam, dan BIN bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dengan HTI.
“Adhyaksa hadir karena diundang, pernyataan beliau tidak bisa dimaknai sebagai mendukung HTI yang anti-NKRI,” ujarnya. Hidayat berharap komitmen Jokowi untuk mencairkan dana pramuka segera bisa dilaksanakan karena dana itu akan digunakan untuk penyelenggaraan jambore nasional di Cibubur.


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurutnya, pemerintah tergesa-gesa dalam mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tersebut.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nut Wahid mengungkapkan, saat ini masih ada upaya untuk mendikotomi Islam dan keindonesiaan. Upaya dikotomi itu seolah-olah menyebut umat Islam anti-Pancasila.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak mempermasalahkan isu presidential threshold yang belakangan ini menjadi pembicaraan alot di RUU Pemilu.
Anggota Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyesalkan adanya wacana penarikan diri Pemerintah dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Jika langkah itu dilakukan akan membuat wajah Pemerintah terlihat tak konsisten.
Wacana pemerintah menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu lantaran tidak ingin Presidential Treshold (PT) di bawah 20% dinilai kontra produktif.
