Kasus bullying yang terjadi pada 14 Juli lalu, sangat memprihatinkan dunia pendidikan khususnya di ibukota. Solusi yang tepat adalah ditangani secara serius dan persuasif, dilakukan pendekatan dan komunikasi sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikkan, diurai masalahnya secara bersama, karena masalah itu sudah barang tentu tidaklah berdiri sendiri. Demikian disampaikan Anggota Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Rifkoh Abriani.
Lebih lanjut Rifkoh mengatakan, sanksi mengeluarkan anak dan menghapuskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) itu bukanlah sanksi yang tepat juga. Pertama, anak tersebut akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan haknya dari pemerintah. Kedua, anak tersebut akan kehilangan waktu pada fasenya untuk mendapatkan pendidikkan yang baik.
“Ketiga, keputusan itu tidak mendidik bahkan cenderung mebuat anak semakin nakal dan tidak terkontrol nantinya,” papar politisi perempuan PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan ini, Rabu (19/7/2017), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Rifkoh melanjutkan, usia mereka masih sangat muda, masalah yang mereka hadapi sangat mungkin banyak peran orang dewasa, sehingga prilaku bullying itu dapat dilakukan diusia anak semuda itu. Dirinya berharap pihak sekolah seharusnya membuat tim, semacam tim ramah anak didik, yang memberikan perhatian dan penanganan khusus terhadap kasus-kasus anak seperti ini, dilakukan juga pendekatan kepada pihak orangtua murid dan seterusnya.
Prinsipnya, Rifkoh melanjutkan, mengecam keras adanya tindakan bullying dan apapun namanya, didunia pendidikan, terlebih di usia anak-anak, namun dirinya menolak pengambilan keputusan dengan mengeluarkan anak tersebut dari sekolah dan pencabutan KJP. “Itu namanya menyelesaikan masalah dengan menambah masalah baru lainnya yang bahkan lebih komplek,” pungkasnya.



Tepat pukul 17.20 Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Sakhir Purnomo beserta rombongan mengunjungi posko mudik mobile PKS Jakarta Selatan yang letaknya bersebelahan dengan agen Bus AKAP Sinar Jaya pada Jumat (23/6/2017).



Jakarta sebagai ibukota Indonesia identik dengan kehidupan metropolitan yang gemerlap dan hedonis. Tetapi cahaya religiusitas masih bersinar di kota ini, cahaya itu kian terasa di akhir – akhir ramadhan seperti saat ini. Jakarta kini, 22 Juni 2017 memasuki usianya yang ke-490. Ibu Kota Indonesia itu lahir pada 22 Juni 1527 dengan nama Jayakarta. Tanggal tersebut diketahui merupakan hari di mana pasukan Fatahillah sebagai panglima Kesultanan Demak merebut Sunda Kelapa dari kekuasaan Portugis. 490 sebuah usia yang harusnya sudah cukup matang dan dewasa untuk menyelesaikan berbagai masalah internalnya. Namun kita ketahui bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai kini. Kini ulang tahun Jakarta terjadi di akhir – akhir bulan ramadhan, di 10 hari terkahir bulan ramadhan, dimana sebagain warga Jakarta duduk bersimpuh memanjatkan doa dan dzikir di masjid – masjid, sholat taraweh atau sholat malam, itikaf, khataman Qur’an dan lain – lain.



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jakarta Selatan akan menyiapkan titik posko mudik yang disediakan untuk para pemudik Lebaran tahun 2017, khususnya untuk warga yang tinggal di Jaksel.

