Akhlak Muslim Terhadap Binatang: Menyayangi dan Tidak Menyiksa

Spread the love

al mansur hidayatullah dpd jakselSatu di antara ajaran Islam yang hendaknya setiap jiwa mengamalkannya adalah menyayangi binatang. Agama Islam sangat care terhadap masalah kasaih sayang terhadap binatang.

Sementara, sebagian manusia menjadikan binatang sebagai alat berjudi. Seperti sabung ayam, judi anjing, termasuk juga adu domba. Binatang seperti kucing, nasibnya juga tidak jauh beda dengan binatang piaraan lainnya. Kalau dulu, kucing hidup baik terlihat sehat. Tetapi kini, tidak jarang kita bertemu kucing dengan kaki pincang dan juga kulit terluka.

Fakta tersebut cukup menjadi bukti bahwa kini perilaku menyayangi binatang mulai berkurang. Padahal, Islam juga menekankan pentingnya setiap Muslim menyayangi binatang.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Ketika ada seorang lelaki sedang berjalan di suatu jalan ia merasa sangat haus. Lalu ia menemukan sebuah sumur kemudian ia turun kedalamnya lalu ia minum dan kemudian keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya. Dia makan tanah lembab karena hausnya.
Orang itu lalu berkata, ‘Anjing ini telah mengalami kehausan seperti yang aku alami.’ Lalu ia turun ke sumur itu kemudian mengisi sepatunya dengan ir dan memeganginya dengan mulutnya lalu memberi minum anjing itu. Maka, Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.’
Para sahabat kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan ada pahala bagi kami?” Beliau bersabda, “Pada setiap makhluk hidup mendapat pahala.” (HR. Muslim).

Syeikh Dr. Muhammad Luqman dalam syarahnya pada kitab Adabul Mufrod memberikan penjelasan bahwa, setiap Muslim dianjurkan berbuat baik kepada binatang. Dan, itu akan mengundang ampunan dan ridha dari Allah Ta’ala.

Islam juga tidak semata menganjurkan umatnya menyayangi binatang, tetapi juga memberi ancaman atau tepatnya sanksi yang cukup tegas bagi muslim yang menyiksa binatang.

“Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah bersabda, “Seorang wanita diadzab karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati kelaparan. Maka dia masuk neraka karenanya. ‘Engkau tidak memberinya makan dan tidak pula engkau beri minum ketika engkau mengurungnya, dan tidak pula engkau membiarkannya agar dia makan binatang-binatang tanah.” (HR. Bukhari).

Oleh karenanya jika di rumah ada binatang peliharaan, hendaknya diperlakukan dengan baik, jangan sampai lupa diberi makan minum.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa menyayangi meskipun terhadap hewan sembelihan, niscaya Allah akan merahmatinya pada Hari Kiamat.” (HR. Bukhari).

Seorang muslim beranggapan bahwa kebanyakan hewan adalah makhluk mulia, maka dari itu ia menyayanginya karena Allah sayang kepada mereka dan ia selalu berpegang teguh kepada akhlak sebagai berikut.

1. Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” (HR Bukhari)

Barangsiapa yang tidak belas kasih niscaya tidak dibelaskasihi” (HR Bukhari – Muslim)

“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” (HR Tirmdzi)

2. Menyayangi dan kasih sayang kepada Binatang, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah.

“Allah mengutuk orang yang menjadikan sesutu yang bernyawa sebagai sasaran” (HR Bukhari – Muslim)

Rasulullah juga telah melarang membunuh binatang ternak dengan dipanah/ditombak dan sejenisnya, dan karena beliau juga telah bersabda. “Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini karena anaknya? Kembalikanlah kepadanya anak-anaknya”. Beliau mengatakan hal tersebut setelah beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang diambil dari sarangnya oleh salah seorang sahabat” (HR Abu Daud)

3. Menyenangkannya di saat menyembelih

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh (binatang) hendaklah berlaku ihsan di dalam pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” (HR Muslim)

4. Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga di bumi” (HR Bukhari)

Ketika beliau berjalan melintasi sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda.
“Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api” (HR Abu Daud)

5. Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya,
Rasulullah bersabda, ”Ada lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali” (HR Muslim).

Juga ada hadits shahih yang membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya.

6. Boleh memberi wasam (tanda/cap) pada telinga binatang ternak yang tergolong na’am untuk maslahat,

Telah diriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi tanda pada telinga unta shadaqah dengan tangan beliau yang mulia. Sedangkan hewan lain yang tidak termasuk golongan na’am (unta, kambing dan sapi) tidak boleh diberi wasam,

Sebab ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada seekor keledai yang mukanya diberi wasam beliau bersabda, “Allah mengutuk orang yang memberi wasam pada muka keledai ini” (HR Muslim)

7. Mengenal hak Allah pada hewan, yaitu menunaikan zakatnya jika hewan itu tergolong yang wajib dizakati.

8. Tidak boleh sibuk mengurus hewan hingga lupa taat dan dzikir kepada Allah. Sebab Allah telah berfirman.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah” (Al-Munafiqun : 9)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah bersabda berkenaan dengan kuda : “Kuda itu ada tiga macam. Kuda bagi seseorang menjadi pahala, kuda bagi seseorang menjadi pelindung dan kuda bagi seseorang menjadi dosa. Adapun kuda yang mendatangkan pahala adalah kuda seseorang yang dipangkal untuk fisabilillah, ia banyak berdiam di padang rumput atau di taman. Maka apa saja yang dimakan oleh kuda itu selama dipangkal di padang rumput atau di taman itu, maka pemiliknya mendapat pahala-pahala kebajikan. Dan sekiranya ia meninggalkannya lalu mendaki satu atau dua tempat tinggi, maka jejak dan kotorannya menjadi pahala-pahala kebajikan baginya. Maka dari itu kuda seperti itu menjadi pahala bagi pemiliknya. Kuda yang diikat oleh seseorang karena ingin menjaga kehormatan diri (tidak minta-minta) dan ia tidak lupa akan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala pada leher ataupun punggung kuda itu, maka kuda itu menjadi pelindung baginya. Dan kuda yang diikat (dipangkal) oleh seseorang karena kebanggaan, riya dan memusuhi orang-orang Islam, maka kuda itu mendatangkan dosa baginya” (HR Bukhari)

Itulah sebagian akhlak atau etika yang harus dipelihara oleh seorang muslim terhadap binatang.

Berbuat baik dan kasih sayang terhadap hewan bukan satu satu atau dua hari saja, seperti pas saat hari binatang sedunia saja(4 Oktober) namun kapanpun dan dimanapun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *