17 Agustus menjadi tanggal sakral bagi bangsa Indonesia yang telah menginjak nikmat kemerdekaan selama 72 tahun setelah ratusan tahun lamanya dijajah oleh bangsa lain.
Setidaknya ada sejumlah negara, seperti Portugis, Spanyol, Belanda, dan Jepang yang pernah menjajah Indonesia. Nama terakhir merupakan bangsa yang mencicipi kekayaan tanah air yang kemudian ‘diusir’ dengan bambu runcing oleh para pemuda bangsa.
Setelah 72 tahun merasakan kemerdekaan, Indonesia nampaknya belum ‘move on’ dari masalah kesejahteraan dan ketimpangan sosial. Begitu setidaknya dari kacamata legislatif MPR.
“Kesejahteraan sosial itu perintah dari Undang-Undang Dasar dan Pancasila. Utang negara meninggi, ketimpangan si kaya dan si miskin sangat luar biasa,” ucap Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, Selasa (15/8/2017).
Bukan karena cuci tangan, ia berdalih tugas MPR hanya berkaitan dengan Undang-Undang Dasar, baik mengubah undang-undang maupun menetapkannya. Ikhwal ketimpangan sosial, ia menegaskan bahwa penjajahan sosial sudah menjadi tanggung jawab pemerintah yang tak terelakkan.
Tak sampai di situ, PR bangsa di usia yang menginjak tiga perempat Indonesia emas juga terkait keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belakangan juga menjadi topik utama.
“Dalam konteks sila ketiga, persatuan Indonesia ini jelas sekali ada pihak-pihak yang menyuarakan separatisme, memecah bangsa, adu domba ormas, partai politik. Ini akan melemahkan persatuan,” sambung politikus PKS itu.
Oleh karenanya, MPR memaknai kemerdekaan sebagai cermin bagi pemerintahan. Baik buruknya pemerintahan di masa lalu akan menentukan pemerintahan selanjutnya yang pada akhirnya berujung pada keutuhan bangsa kedepan.
Satu hal lain yang tak luput dari pantauan MPR ialah tentang moral bangsa. Dewasa ini, moral bangsa yang telah diproklamirkan oleh Soekarno kembali diuji.
“Seperti yang dikatakan Ketua MUI, Indonesia menghadapi darurat moral. Kejahatan kian mengerikan, anak-anak memerkosa, nenek-nenek dimutilasi. Narkoba merajalela. Kalau moralnya masih hancur apa artinya sudah merdeka?” kritik petinggi lembaga legislatif itu.

“LGBT itu sesuai dengan pancasila atau justru menyimpangi pancasila? ukurannya adalah sila pertama pancasila, ketuhanan yang maha esa, dengan sangat mudah kita tanya pada tokoh-tokoh agama, apakah agama anda membolehkan LGBT? tapi kan tidak (tidak boleh LGBT),” ujar Hidayat Nur Wahid, Selasa (8/8/2017).
Wakil ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menyebut pendidikan yang baik, merupakan tetap mengikuti perkembangan zaman dan tidak meninggalkan Islam. Bahkan perkembangan zaman menurutnya, tidak sampai mengubah seseorang menjadi ateis dan sekuler.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membuka seminar internasional bertema ‘Peran Perguruan Tinggi dalam Penguatan Pemikiran Islam Moderat’ di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Jakarta. Hidayat mengungkapkan bahwa Indonesia tidak hanya besar dalam jumlah penduduk beragama Islam, tapi juga dalam jumlah pendidikan Islam.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurutnya, pemerintah tergesa-gesa dalam mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tersebut.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nut Wahid mengungkapkan, saat ini masih ada upaya untuk mendikotomi Islam dan keindonesiaan. Upaya dikotomi itu seolah-olah menyebut umat Islam anti-Pancasila.
Pencabutan subsidi listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) yang saat ini dipakai oleh 18 juta pelanggan dinilai tergesa-gesa dan memberatkan rakyat.