Tarif Tol Naik, Pemerintah Kurang Sensitif Pandemi

Spread the love

Tarif jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami segera naik antara Rp500 hingga Rp1.500. Kenaikan tarif tol dapat mempengaruhi pada harga barang lainnya.

Al Mansur Hidayatullah, Ketua DPD PKS Jaksel menyampaikan jika pemerintah jadi menaikan tarif tol tahun baru 2021 saat pandemi, ini artinya menunjukkan bahwa pemerintah kurang mempunyai sense of crisis, meskipun itu sudah diatur dalam undang-undang. Sebuah kebijakan termasuk soal tarif jalan tol harusnya bisa didasari pada data dan kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini.

“Kita ketahu bersama, pendapatan masyarakat sedang turun serta daya beli masyarakat juga anjlok,” kata Al Mansur.

Menurut Al Mansur, kenaikan tarif ini akan menaikkan inflasi pada golongan harga-harga yang diatur oleh pemerintah. Akibatnya akan terjadi inflasi yang didorong dari sisi supply bukan demand side. “Inflasi dan kenaikan harga justru akan merugikan ekonomi itu sendiri,” ucap Al Mansur.

Pengguna jalan tol bukan monopoli mobil pribadi saja, namun juga angkutan-angkutan lainnya seperti angkutan umum, truk pengangkut bahan makanan, truk pengangkut barang barang industri.

Al mansur mengatakan bahwa seharusnya pemerintah menolak permohonan kenaikan tarif tol dari operator. “Kenaikan tarif jalan tol di saat pandemi adalah bentuk ketidaksensitifan terhadap situasi kondisi perekonomian saat ini yang sedang terpuruk,” ujar Al Mansur.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *