Kiprah Anggota Dewan PKS Jakarta
Pengadaan lahan untuk ruang publik terpadu ramah anak ( RPTRA) dihapus dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Pengadaan lahan RPTRA itu mulanya tercantum dalam anggaran di lima kota administratif. Bappeda kemudian mematikan anggaran itu karena ada kesalahan nomenklatur hingga kode rekening. Selain itu, jajaran wali kota juga masih menunggu regulasi agar mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan lahan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pengadaan lahan RPTRA tersebut terancam gagal dieksekusi pada 2017 karena anggarannya dimatikan. “Anggaran pengadaan tanah tidak bisa terealisasi. Ini jadi catatan,” ujar Sani, sapaan akrab Triwisaksana, dalam rapat KUPA-PPAS APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Seusai rapat, Sani menyebut, DPRD DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada eksekutif sampai Jumat (25/8/2017) besok untuk memperbaiki perencanaan dan regulasinya agar pengadaan lahan bisa dieksekusi hingga akhir 2017. Apabila sampai besok tidak diperbaiki, anggaran tersebut tidak bisa diserap pada APBD Perubahan 2017. “Kalau tidak ada perbaikan, terpaksa dikembalikan,” kata dia. Sani mengatakan, perencanaan yang dilakukan eksekutif kurang baik. Pengisian e-komponen juga bermasalah. “Sehingga anggaran Rp 50 miliar di tiap kota itu tidak bisa diserap, padahal kan kebutuhan kita untuk menambah jumlah taman, termasuk RPTRA di dalamnya, itu kan sangat tinggi,” ucap Sani.
Dalam rapat KUPA-PPAS APBD 2017, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempermasalahkan anggaran untuk pengadaan lahan RPTRA tersebut dihapus. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang pertama kali memerintahkan para wali kota untuk melakukan pengadaan lahan tersebut. Menurut Syarif, apabila Ahok masih menjadi gubernur, Ahok akan marah saat mengetahui para wali kota gagal merealisasikan pengadaan lahan itu. “Ini karena sudah tidak ada Pak Gubernur yang lama. Kalau Pak Ahok masih (menjabat), saya yakin dimarahi semua wali kota ini,” ujar Syarif.





Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana secara tegas mengatakan menolak untuk membahas kelanjutan dari dua Raperda terkait Reklamasi pantai utara Jakarta. Hal ini disampaikan setelah menerima rombongan Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Relawan Gerbang Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).



Anggota Legislatif Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani, merespon cepat perwakilan warga yang pada Selasa (30/5) lalu mengadukan permasalahan wilayahnya ke Fraksi PKS, terkait rencana Pembangunan Pasar dan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dilahan Pasar Minggu. Wakil rakyat PKS daerah pemilihan Jakarta Selatan ini menemui perwakilan warga di Masjid Palapa sekaligus ibadah shalat Ashar berjamaah.
Di bulan Ramadhan yang suci, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tetap menerima aspirasi di Hari Aspirasi pada Selasa setiap pekannya. Kali ini Fraksi PKS menerima Forum RT RW LMK Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, untuk menyampaikan penolakan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di lahan PD Pasar Jaya, Pasar Minggu. Perwakilan warga ini di terima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, dan Anggota DPRD Komisi A bidang Pemerintahan Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) Jakarta Selatan Achmad Yani, dan Anggota Komisi D bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Rois Hadayana Syaugie.