Trwisaksana : DPRD DKI Tegaskan Menolak Melanjutkan Pembahasan Raperda Tentang Reklamasi

Spread the love

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana secara tegas mengatakan menolak untuk membahas kelanjutan dari dua Raperda terkait Reklamasi pantai utara Jakarta. Hal ini disampaikan setelah menerima rombongan Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Relawan Gerbang Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, DPRD DKI concern terhadap pembahasan dua Raperda ini, yaitu revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) .

“Saat di Rapimgab siang tadi, saya mewakili pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Fraksi PKS, menolak untuk membahas kelanjutan dua raperda tersebut. Kami berpegang pada surat DPRD DKI tertanggal 19 April,” kata pria yang karib disapa Bang Sani.

Triwisaksana melanjutkan, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda tersebut dihentikan pembahasannya, Pertama, masih ada gugatan dari masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pedagang kecil di pantai utara Jakarta. Kedua, ada gugatan hukum yang belum selesai di kawasan reklamasi dari masyarakat kepada para pengembang.

“Ketiga, persoalan reklamasi ini sudah di take over Pemerintah Pusat, dengan akan membuat semacam master plan menggabungkan NCICD (tanggul laut) dengan reklamasi,” papar pria yang juga Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.

Jadi, masih menurut Triwisakana, atas pertimbangan itu, DPRD DKI menolak untuk membahas kelanjutan dari Raperda tersebut, “Dan DPRD DKI meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nanti untuk tetap menghentikan proyek reklamasi, seperti janjinya saat kampanye Pilkada lalu,” pungkasnya.

Sumber : web PKS Jakarta 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *