Al Mansyur : Jasa Pemimpin Partai Islam Mohammad Natsir Kembalikan Indonesia dari RIS menjadi NKRI

Spread the love

Tujuh puluh tiga tahun yang lalu, tepatnya 3 April 1950. Pemimpin Partai Islam Masyumi, Mohammad Natsir berhasil membuat catatan sejarah bagi Bangsa Indonesia. Beliau berhasil mempersatukan kembali Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mohammad Natsir yang juga sebagai pemimpin Liga Muslim Dunia dan Dewan Masjid Dunia, lantang menyampaikan gagasannya pada sidang parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Republik Indonesia Serikat (DPR RIS) agar Indonesia kembali ke dalam bentuk negara kesatuan. Pada 3 April 1950, Mohammad Natsir, ketua Fraksi Partai Masyumi mengajukan ”Mosi Integral” di Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat).

Peristiwa itu dikenal sebagai pengajuan ”Mosi Integral Natsir”, yang memungkinkan bersatunya Negara-negara Bagian RIS ke dalam NKRI. Mosi Integral Natsir pada 3 April 1950 itulah yang kemudian mengantarkan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bung Hatta menyebutkan bahwa Proklamasi pertama itu terjadi pada 17 Agustus 1945, dan Proklamasi Kedua secara resmi diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1950, seusai mosi integral Mohammad Natsir, yakni RIS kembali ke NKRI.

Lahirnya gagasan cemerlang dari M. Natsir yang pada saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) di DPRS RIS. Natsir menyatakan bahwa solusi dari semua perpecahan Bangsa ini adalah membentuknya negara kesatuan (NKRI) dan bukan negara federasi.

Tidak mudah untuk Pemimpin Partai Islam, Mohammad Natsir merealisasikan gagasan tersebut. Dia harus meyakinkan seluruh perwakilan dari negara bagian dan parlemen di DPRD RIS. Tokoh-tokoh dari berbagai kalangan harus ia yakinkan agar dapat menyetujui  gagasannya.

Akhirnya parlemen menerima mosi dari Natsir dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pidato Natsir ini kemdian dikenal luas dengan sebutan Mosi Integral Natsir.

Forum kenegaraan yang dihadiri oleh perwakilan negara bagian dan republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 1950 yang menghasilkan piagam persetujuan yang menyepakati pembentukan sebuah negara kesatuan dengan waktu yang secepat-cepatnya.

Kemudian Presiden Soekarno membubarkan RIS dan pada 17 Agustus 1950, negara ini resmi kembali diproklamirkan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI sebagai kelanjutan dari Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
(ADm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *