Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta telah meminta pembatalan kepada Pemprov DKI atas pembatasan roda dua di ruas jalan protokol Jakarta dengan berbagai macam alasan.
Diantara alasannya adalah, permasalahan transportasi yang belum terintegrasi dengan baik, dan terlihat pembatasan roda dua hanya memindahkan kemacetan dari satu titik ke titik lain.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani saat menerima audiensi LSM dari Road Safety Association (RSA) Indonesia, akhir pekan lalu (Jumat, 8/9).
Audiensi itu membicarakan terkait penolakan pembatasan sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol ibukota Jakarta yang sudah banyak menuai kecaman.
“Terlebih juga dengan sejumlah pembangunan yang sangat banyak di sejumlah titik di ibukota, ini menambah kesemrawutan Jakarta,” jelas Yani, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Selatan, dalam keterangannya sesaat lalu.
Dalam dokumen Pergub 25/2017 di Pasal 7 dan 8 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2017 oleh Basuki Tjahja Purnama, pembatasan roda dua bukan hanya di Jalan Sudirman saja, tapi juga Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, RSA Indonesia sebelumnya juga menyampaikan tuntutan dan pernyataan yang terfokus dengan Pergub 195/2014 untuk mencabut dan membatalkan, padahal nyatanya sudah ada Pergub baru 25/2017 yang lebih merugikan para pengendara roda dua.
Sumber : RMOL/10 september 2017/Ruslan Tambak




Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan memecahkan rekor MURI dalam Lomba Makan Kerupuk yang diikuti 2627 peserta dari 14 RW.




Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana secara tegas mengatakan menolak untuk membahas kelanjutan dari dua Raperda terkait Reklamasi pantai utara Jakarta. Hal ini disampaikan setelah menerima rombongan Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) dan Relawan Gerbang Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2017).
embangunan di Jakarta tentu berpengaruh terhadap warga Betawi sebagai penduduk asli kota Jakarta. Pembangunan besar-besaran di Jakarta semakin membuat pemukiman warga khususnya warga Betawi semakin sempit dan tergeser. Posisinya terlihat semakin tersingkir, semoga nasib warga Betawi tidak menjadi seperti suku Aborigin di Australia atau suku Indian di Amerika. Suku yang menjadi warga kelas dua di wilayah asli mereka sendiri, selain itu mereka juga kehilangan hak-hak sosial kehidupannya. Pembangunan gedung-gedung pencakar langit, hotel, apartemen, minimarket, serta mall-mall secara perlahan dan sadar menyingkirkan penduduk asli. Pembangunan fisik Kota Jakarta yang tidak mempertimbangkan faktor kelanjutan hidup satu komunitas masyarakat dengan budayanya, ujungnya bisa saja seperti penghapusan etnis tertentu yang dijalankan pelan – pelan. Betawi sebagai pihak yang memiliki tanah sebagai warisan leluhur, kampung halaman, adat istiadat, dan bahasa, harus dihormati selaras dengan perkembangan jaman dan peradaban. Pembangunan Jakarta disinyalir telah berdampak terhadap ancaman kepunahan budaya dan masyarakat Betawi sebagai satu kesatuan suku atau etnis di Jakarta.
