Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong organisasi kemasyarakatan berperan aktif mengawal arah kebijakan Jakarta setelah perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta. Ia menilai kolaborasi ormas penting untuk memastikan transformasi Jakarta tetap berpijak pada prinsip demokrasi, keadilan, dan kesetaraan warga.
Hal itu disampaikan Hidayat saat menerima audiensi Pengurus Forum Lintas Ormas (FLO) DKI Jakarta di Gedung Nusantara III, Senayan, Senin (5/1/2026). Rombongan FLO dipimpin Ketua Umum Ir. H. Juaini Yusuf dan turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Abdul Gafur.
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menegaskan bahwa ormas memiliki posisi strategis sebagai penghubung aspirasi masyarakat dengan negara, sekaligus sebagai elemen pemberdayaan sosial yang berperan menjaga persatuan. Ia menilai parlemen terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pandangan secara konstitusional.
“Siapa pun anak bangsa berhak menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai konstitusi, tanpa huru-hara,” ujar Hidayat.
Ia menjelaskan, MPR, DPR, dan DPD memiliki mekanisme resmi untuk menampung aspirasi publik. Salah satunya melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, yang awalnya merupakan inisiatif Fraksi PKS sebelum dilembagakan. Menurutnya, BAM dapat dimanfaatkan ormas untuk menyampaikan pandangan, termasuk terkait isu revisi Undang-Undang Pemilu, Pilkada, hingga Sistem Pendidikan Nasional.
Hidayat secara khusus menyoroti perlunya evaluasi terhadap desain kekhususan Jakarta setelah tidak lagi berstatus ibu kota negara. Ia mempertanyakan model pemerintahan yang masih bersifat sentralistis, termasuk ketiadaan pemilihan wali kota dan bupati serta tidak adanya DPRD di tingkat kabupaten dan kota.
“Kekhususan yang menarik ke atas sudah tidak relevan. Di daerah khusus lain seperti Papua, Aceh, dan Yogyakarta, prinsip representasi dan pemilihan tetap dijalankan,” katanya.
Merujuk Pasal 18 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Dasar 1945, Hidayat menegaskan bahwa warga Jakarta memiliki hak yang sama untuk memilih kepala daerahnya secara demokratis. “Prinsipnya jelas: dipilih, bukan ditunjuk. Keadilan dan kesetaraan antarwilayah tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Ia mengajak ormas memberikan masukan kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan Jakarta ke depan lebih akuntabel dan berpihak pada warga.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga mengapresiasi keberadaan FLO yang menghimpun sekitar 150 organisasi kemasyarakatan dengan beragam kegiatan sosial, mulai dari program Jumat Berkah, penyediaan beras murah, layanan kesehatan, hingga penanaman pohon.
“Ormas adalah representasi langsung masyarakat. Mereka memahami persoalan riil yang dihadapi warga sehari-hari,” kata Hidayat.
Ia mengingatkan, ambisi menjadikan Jakarta sebagai salah satu dari 30 kota global terbesar dunia pada 2050 harus diiringi dengan penguatan budaya dan jati diri. Menurutnya, maraknya narkotika dan judi daring merupakan ancaman serius bagi masa depan kota.
“Jakarta punya identitas sebagai Jayakarta, kota kemenangan. Bukan Batavia yang identik dengan mabuk-mabukan. Di sinilah peran ormas, lintas agama dan suku, untuk mencegah dan menghadirkan alternatif kegiatan yang sehat,” ujarnya.
Ajakan tersebut disambut positif oleh jajaran pimpinan FLO DKI Jakarta. Dalam audiensi itu, mereka juga mengusulkan agar Hidayat Nur Wahid bersedia menjadi Dewan Pembina FLO bersama sejumlah tokoh nasional lainnya, termasuk anggota DPD RI Fahira Idris.










